Selasa, 16 Oktober 2012

Keluarga dan Fungsi Keluarga

Pengertian Keluarga



Keluarga adalah kumpulan dua orang atau lebih yang hidup bersama dengan keterikatan aturan, emosional dan individu mempunyai peran masing-masing yang merupakan bagian dari keluarga (Friedman, 1998).  Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya (Suprajitno, 2004).


Tipe-Tipe Keluarga

Friedman (1998) menyatakan bahwa tipe-tipe keluarga dibagi atas keluarga inti, keluarga orientasi, keluarga besar.  Keluarga inti adalah keluarga yang sudah menikah, sebagai orang tua, atau pemberi nafkah. Keluarga inti terdiri dari suami istri dan anak mereka baik anak kandung ataupun anak adopsi. Keluarga orientasi (keluarga asal) yaitu unit keluarga yang didalamnya seseorang dilahirkan. Keluarga besar yaitu keluarga inti ditambah anggota keluarga lain yang masih mempunyai hubungan darah seperti kakek dan nenek, paman dan bibi (Suprajitno, 2004)

Fungsi Keluarga

Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok yang sulit diubah dan digantikan oleh orang atau lembaga lain tetapi karena masyarakat sekarang ini telah mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan sebagian dari fungsi sosial keluarga tersebut mengalami perubahan. Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga tersebut akan banyak dipengaruhi oleh ikatan-ikatan dalam keluarga, hal ini sesuai dengan yang dikatakan MI Solaeman (1978:18) bahwa : “Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi yang pokok, yaitu fungsi-fungsi yang tidak bisa dirubah dan digantikan oleh orang lain, sedangkan fungsi-fungsi lain atau fungsi-fungsi sosial relatif lebih mudah berubah atau mengalami perubahan”.

Mengenal fungsi keluarga Abu Ahmadi (1991:247) mengemukakan bahwa tugas atau fungsi keluarga bukan merupakan fungsi yang tunggal tetapi jamak. Secara sederhana dapat dikemukakan bahwa fungsi kelurga adalah :

  • Menstabilkan situasi keluarga dalam arti stabilisasi situasi ekonomi keluarga.
  • Mendidik.
  • Pemelihara fisik dan psikis keluarga, termasuk disini kehidupan religius.

Mengenai fungsi keluarga, khususnya tanggung jawab orang tua terhadap anaknya Singgih P Gunarsa (1991:54) mengemukakan sebagai berikut : “Tanggung jawab orang tua ialah memenuhi kebutuhan kebutuhan si anak baik dari sudut organis-Psikologis, antara lain makanan, maupun kebutuhan-kebutuhan psikis seperti kebutuhan-kebutuhan akan perkembangan, kebutuhan intelektual melalui pendidikan, kebutuhan rasa dikasihi, dimengerti dan rasa aman melalui perawatan asuhan ucapan-ucapan dan perlakuan”.


Dari konsep tersebut diterangkan bahwa diantaranya peran orang tua ini sangat penting sekali terhadap pemenuhan kebutuhan intelektual bagi anak melalui pendidikan.Hal ini merupakan tanggung jawab orang tua harus diberikan kepada anaknya sehingga orang tua ditekankan harus mengerti akan fungsi keluarga dan tentunya pemahaman tentang pendidikan. Ini harus benar-benar dirasakan oleh orang tua sampai mampu berkeinginan untuk melanjutkan sekolah anaknya ke yang lebih tinggi sehingga wawasan dan pemahaman anak bisa lebih luas.

Selain dari pendapat diatas mengenai fungsi keluarga ini menurut MI Soelaeman mengatakan sebagai berikut :

  • Fungsi Edukatif – Sebagai suatu unsur dari tingkat pusat pendidikan, merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak. Dalam kedudukn ini, adalah suatu kewajaran apabila kehidupan keluarga sehari-hari, pada saar-saat tertentu terjadi situasi pendidikan yang dihayati oleh anak dan diarahkan pada perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
  • Fungsi Sosialisasi – Melalui interaksi dalam keluarg anak mempelajari pola-pola tingkahlaku, sikap, keyakinan, cita-cita serta nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka pengembangan kepribadiannya. Dalam rangka melaksanakan fungsi sosialisasi ini, keluarga mempunyai kedudukan sebagai penghubung antara anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial yang meliputi penerangan, penyaringan dan penafsiran ke dalam bahasa yang dimengerti oleh anak.
  • Fungsi protektif – Fungsi ini lebih menitik beratkan dan menekankan kepada rasa aman dan terlindungi apabila anak merasa aman dan terlindungi barulah anak dapat bebas melakukan penjajagan terhadap lingkungan.
  • Fungsi Afeksional – Yang dimaksud dengan fungsi afeksi adaslah adanya hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi. Anak biasanya mempunyai kepekaan tersendiri akan iklim-iklim emosional yang terdapat dalam keluarga kehangatan yang terpenting bagi perkembangan keperibadian anak.
  • Fungsi Religius – Keluarga berkewajiban mmperkenalkan dan mengajak anak serta keluarga pada kehidupan beragama. Sehingga melalui pengenalan ini diharapkan keluarga dapat mendidik anak serta anggotanya menjadi manusia yang beragama sesuai dengan keyakinan keluarga tersebut.
  • Fungsi Ekonomis – Fungsi keluarga ini meliputi pencarian nafkah, perencanaan dan pembelanjaannya. Pelaksanaanya dilakukan oleh dan untuk semua anggota keluarga, sehingga akan menambah saling mengerti, solidaritas dan tanggung jawab bersama.
  • Fungsi Rekreatif – Suasana keluarga yang tentram dan damai diperlukan guna mengembalikan tenaga yang telah dikeluarkan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Fungsi Biologis – Fungsi ini berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan biologis keluarga, diantaranya kebutuhan seksuil. Kebutuhan ini berhubungan dengan pengembangan keturunan atau keinginan untuk mendapatkan keturunan. Selain itu juga yang termasuk dalam fungsi biologis ini yaitu perlindungan fisik seperti kesehatan jasmani dan kebutuhan jasmani yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan akan mempengaruhi kepada jasmani setiap anggota keluarga.

Dari uraian mengenai fungsi-fungsi keluaga diatas, maka jelaslah bahwa fungsi-fungsi ini semuanya memegang peranan penting dalam keluarga, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan individu yang menjadi anggota keluarganya. Untuk itu dalam penerapannya hendaknya fungsi-fungsi tersebut berjalan secara seimbang, karena akan membantu keharmonisan serta kehidupan keluarga. Pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga ini disertai dengan suasana yang baik serta fasilitas yang memadai.


Sumber: -http://unsilster.com/2012/04/pengertian-keluarga-dan-fungsi-keluarga
               -http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/17030/4/Chapter%20II.pdf 

Sumber gambar: -http://kartikoadi.blogspot.com/2011/10/individu-keluarga-dan-masyarakat.html

Jumat, 05 Oktober 2012

Pengantar Ilmu Sosial Dasar


Hakikat dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

ISD meliputi dua kelompok utama, studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga – lembaga sosial. yg terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang yg kemudian terdiri atas ekonomi dan politik.


Sasaran STUDI ISD adalah aspek – aspek yg paling dasar yg ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah – masalah yg terwujud dari padanya.

Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataankenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu,

  • Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
  • Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan­kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan kosep “Kesatuan sosial”. Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
  • Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.

Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :

1.     Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan
        kebudayaan.
2.     Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3.     Masalah pemuda dan sosialisasi.
4.     Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
5.     Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6.     Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7.     Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8.     Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Ilmu Sosial Dasar Sebagai Matakuliah Berkehidupan, Bermasyarakat, dan Pendidikan Umum
  • Dimana kita dapat memahami dan menyadari adanya kenyataan – kenyataan sosial dan masalah – masalah sosial yang ada di masyarakat.
  • Peka terhadap masalah – masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha – usaha menanggulanginya.
  • Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya, mempelajarinya, secara kritis – interdisipliner.
  • Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Ilmu Sosial Budaya Dasar Sebagai Alternatif Pemecahan Masalah Sosial Budaya
ISBD sebagai integerasi dari ISD dan IBD memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial dan kosep-konsep budayakepada mahasiswa, sehingga mampu mengkajimasalah sosial, kemanusiaan, dan budaya, sehingga diharapkan mahasiswa peka, tanggap,kritis serta berempati atas solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.
Perbedaan Ilmu Sosial Dasar dan Imu Budaya dasar
  • Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
  • Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
  • Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.

Sumber: - http://www.rico-satria.blogspot.com/2010/11/pengertian-isd-ilmu-sosial-dasar.html
            - http://laluilmi.blogspot.com/2009/12/ilmu-sosial-dasar-sebagai-salah-satu.html
            - http://puja.student.fkip.uns.ac.id/2009/08/27/ilmu-sosial-budaya-dasar/
            - http://cheetz89.wordpress.com/2011/11/04/ilmu-sosial-dasar-sebagai-salah-satu-mata-kuliah-dasar-umum/

Sumber gambar: http://yovan-widiyanto.blogspot.com/2012/03/konsep-ilmu-budaya-dasar-dalam.html

Kamis, 04 Oktober 2012

Etika memposting sesuatu ke internet

Internet, sebuah media yang bisa digunakan untuk menyampaikan inspirasi beberapa orang, dimulai dari bloging sampai microbloging, disini saya akan membahas tentang etika dalam memposting sesuatu ke internet, dijaman yang sudah modern ini internet bukan hal yang baru bagi sebagian orang, hampir semua orang sudah menggunakannya, tapi dalam hal memposting sesuatu ke internet kita juga harus menggunakan etika yang memang sangat diperlukan.

Dalam hal ini saya ambil contoh blog, jaman sekarang banyak sekali orang yang melakukan bloging, ya, blog adalah salah satu media yang banyak orang gunakan untuk menyampaikan inspirasinya kepada masyarakat luas, apalagi internet itu tidak hanya mencangkup satu negara, tetapi seluruh dunia pun dapat membacanya, oleh karena itu etika memposting sesuatu diperlukan.

Beberapa yang harus kita perhatikan dalam menuliskan sesuatu dalam postingan yaitu apakah kalimat yang kita gunakan menyinggung orang lain, sangat banyak orang yang melakukan sindir menyindir di internet, contohnya dalam media sosial twitter, tidak hanya itu, banyak juga orang yang membuat akun akun "palsu" yang mengatasnamakan nama orang lain, jelas ini melanggar etika dalam menggunakan internet, karna seharusnya kita bertanggung jawab apa yang kita tulis dalam pesan "tweet", tetapi jika kita mengatas namakan orang lain dan terdapat pesan yang tidak seharusnya, itu sama saja kita mencemarkan nama baik.

Tidak hanya dalam media social, dalam penulisan tutorial pada blog contohnya banyak yang meng-copy paste mentah mentah tanpa menuliskan sumber tulisan tutorial tersebut, ini juga melanggar etika dalam memposting sesuatu ke internet, karna sama saja kita adalah plagiat jika meng-copy paste mentah mentah tanpa ada persetujuan penulis, mungkin dengan menambahkan sumber tulisan itu dapat membuat penulis yang "asli" merasa lebih dihargai karya tulisannya.

Tidak perlu mambahas panjang lebar, pendapat saya sebaiknya dalam menuliskan pesan dalam media sosial kita memikirkan dahulu dampak dari isi pesan itu, apakah pesan tersebut menyinggung orang lain, dan dalam melakukan penulisan pada blog jika kita meng-copy nya dari "penulis asli" sebaiknya kita mencantumkan sumber tulisan yaitu berupa URL yang terkait.

Sumber gambar: http://commerce.idaho.gov/communities/internet-marketing/